Kepala Sekolah Menyampaikan Surat Edaran Usulan Data Email dan Aktivasi ASN Digital PPPK Paruh Waktu


Kepala Sekolah Menyampaikan Surat Edaran Usulan Data Email dan Aktivasi ASN Digital PPPK Paruh Waktu

Pada hari jumat, 9 Januari 2026, Kepala SDN 61 Karara Kota Bima, Ibu Fitri Arianti, S.Pd.I, menyampaikan surat edaran kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan terkait usulan data email serta aktivasi ASN Digital bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada perangkat daerah.

Penyampaian surat edaran ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi kepegawaian serta sinkronisasi data digital antara satuan pendidikan dan perangkat daerah. Ibu Fitri Arianti, S.Pd.I menjelaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu wajib mengusulkan alamat email resmi dan melakukan aktivasi akun ASN Digital sebagai identitas layanan kepegawaian elektronik.

Aktivasi ASN Digital diperlukan agar pegawai dapat mengakses berbagai layanan sistem pemerintahan, seperti pengelolaan data kepegawaian, layanan administrasi, dan komunikasi resmi berbasis digital. Oleh karena itu, kepala sekolah menekankan pentingnya ketepatan data email, NIK, dan informasi pribadi lainnya agar proses aktivasi berjalan lancar.

Seluruh guru dan tenaga kependidikan menyambut baik informasi tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan adanya penyampaian surat edaran ini, diharapkan proses pengusulan data email dan aktivasi ASN Digital bagi PPPK paruh waktu dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai prosedur.

Melalui koordinasi yang baik antara pimpinan sekolah dan seluruh warga sekolah, SDN 61 Karara Kota Bima terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.((Atyk)