Himbauan Baru Program MBG: Siswa Dilarang Membawa Pulang Makanan, Guru Diminta Jaga Etika Publikasi

Himbauan Baru Program MBG: Siswa Dilarang Membawa Pulang Makanan, Guru Diminta Jaga Etika Publikasi

SDN 61 Karara, Kota Bima – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh satuan pendidikan. Imbauan ini berlaku untuk PAUD, TK, SD, hingga SMP, termasuk SDN 61 Karara Kota Bima.

Surat pemberitahuan bernomor 400.3.5/1850/Dikpora.B/X/2025 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2025 tersebut berisi dua poin penting:

  1. Siswa tidak diperbolehkan membawa pulang makanan MBG.

  2. Guru diminta tidak memposting menu MBG yang tidak layak konsumsi di media sosial.

Kepala Dikpora Kota Bima, Mahfud, menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuan utamanya adalah menjaga keamanan pangan serta mencegah kesalahpahaman publik yang dapat merugikan sekolah maupun penyelenggara program.

Mencegah Risiko Keracunan Makanan

Mahfud menegaskan bahwa larangan membawa pulang makanan diberlakukan untuk menghindari risiko keracunan akibat makanan yang dibiarkan terlalu lama sebelum dikonsumsi di rumah.

“Bisa saja makanan yang dibawa pulang menjadi basi. Ujung-ujungnya pemerintah atau dapur sekolah yang disalahkan,” jelasnya.

Kasus-kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah, sehingga langkah pencegahan ini dinilai penting demi keselamatan siswa.

Guru Diminta Menjaga Etika Bermedia Sosial

Selain itu, para guru diminta untuk tidak memposting menu MBG yang dianggap tidak layak konsumsi tanpa mengikuti mekanisme pelaporan resmi. Publikasi tanpa klarifikasi dapat memicu kegaduhan dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Ketua Satgas MBG Kota Bima tersebut berharap sekolah-sekolah dapat memperkuat pengawasan internal dan memastikan mekanisme evaluasi berjalan baik.

SDN 61 Karara Siap Mendukung Imbauan Dikpora

Sebagai salah satu sekolah pelaksana MBG, SDN 61 Karara berkomitmen mendukung penuh kebijakan ini. Pihak sekolah akan:

  • Menjamin siswa mengonsumsi makanan MBG di sekolah sesuai prosedur.

  • Meningkatkan pengawasan guru selama jadwal makan berlangsung.

  • Menjalin komunikasi yang baik dengan dapur penyedia MBG.

  • Mengarahkan warga sekolah agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Program MBG diharapkan tetap berjalan lancar, aman, dan memberi manfaat maksimal untuk kesehatan dan perkembangan peserta didik.(Ayuk)